Senin, 03 Februari 2014

Posted by Fadil Arif | File under :

Ritual Ghaib pada Malam Jum’at

Banyak sekali ritual ghaib yang dilakukan pada malam Jum’at –khususnya malam Jum’at Kliwon-. Selain sesajen, masih banyak lagi ragam ritual yang dilakukan di malam ini, salah satunya adalah memandikan benda-benda pusaka



Diantara keyakinan yang menyeruak di malam Jum’at, bahwa malam Jum’at diyakini mengandung nilai magis yang kuat sehingga menjadi waktu yang favorit untuk melakukan ritual-ritual ghaib, diantaranya adalah memandikan benda-benda pusaka, semisal keris dan lainnya.



Salah satu contoh ritual ini adalah ritual “Ngalungsur” di daerah Garut. Ngalungsur atau turun jimat atau pajang jimat adalah sebuah upacara tradisional yang dilakukan antara tanggal 12-14 Maulid. Inti dari tradisi ini adalah penghormatan terhadap Sunan Godog atas jasanya menyebarkan Islam di daerah Garut. Ungkapan hormat ini direalisasikan dengan cara merawat, menjaga dan melestarikan benda-benda pusaka seperti berbagai bentuk dan jenis keris, kitab Al-Qur’an, Cis, dan sebagainya yang dianggap sebagai peninggalan sunan Godog.



Kemuliaan Malam Jum’at, Antara Mitos dan Islam

Itu tadi sekilas contoh dari realita masyarakat dalam memuliakan malam Jum’at dengan berbagai ritual dan upacara. Kalau kita mau mengupasnya lebih banyak lagi tentu tidak akan cukup terkupas dalam catatan singkat ini berkenaan dengan berbagai pengeramatan malam Jum’at di masyarakat Indonesia.



Bicara soal kemuliaan dan pemuliaan terhadap sesuatu, sebagai seorang muslim kita harus tetap berpatokan kepada agama kita ini, bukan berpatokan kepada tradisi dan kepercayaan yang bersifat kedaerahan. Mungkin saja kita bisa bisa bersepakat tentang satu hal, bahwa antara Islam dan tradisi masyarakat memiliki kesamaan dalam keyakinan bahwa malam Jum’at adalah malam yang mulia. Akan tetapi ketika kita berbicara tentang tatacara pemuliaannya, maka Islam dan tradisi masyarakat memiliki perbedaan yang amat jauh.



Malam Jum’at, jika kita meniliknya dari syari’at Islam, adalah malam permulaan hari Jum’at. Perlu kita ketahui bersama, bahwa permulaan hari dalam Islam dihitung mulai dari terbenamnya matahari. Kita ambil contoh hari Jum’at. Jika kita mengembalikannya kepada penghitungan hari dalam Islam, maka hari Jum’at dimulai ketika matahari terbenam di ufuk barat. Kamis malam atau malam Jum’at itulah permulaan hari Jum’at. Perhitungan ini sangat berbeda dengan perhitungan masehi/syamsiyah yang memulai hari ketika telah lewat pukul 00.00.



Satu hal yang wajib kita yakini, bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi ini adalah kepunyaan Allah. Hanya Allah lah yang berhak mengatur segala sesuatu. Termasuk dalam menentukan dan menetapkan kemuliaan hari Jum’at. Kemuliaan hari Jum’at tidak ditentukan serta tidak ditetapkan berdasarkan tradisi, mitos dan keyakinan masyarakat tertentu. Manusia tidak memiliki hak untuk menentukan dan menetapkan kemuliaan atau keistimewaan sebuah hari. Jika manusia yang menetapkannya, maka sungguh akan terlalu banyak campur tangan akal, perasaan, latar belakang budaya, sosial dan tradisi seseorang sehingga penetapan itu didasari pada subyektivitas dengan berbagai kekurangannya sebagai manusia. Ini tidak bisa kita terima.



Jika kita melihat realita masyarakat kita, alangkah banyaknya campur tangan masyarakat kita dalam menentukan dan menetapkan kemuliaan terhadap sesuatu. Berapa banyak kuburan-kuburan yang dikeramatkan sebagai akibat dari campur tangan manusia dalam menentukan dan menetapkan kemuliaan sesuatu. Berapa banyak tempat-tempat keramat, pohon-pohon keramat, batu-batu keramat seperti batu Ponari, benda-benda keramat dan lain sebagainya sebagai akibat dari campur tangan manusia dalam menentukan dan menetapkan kemuliaan sesuatu. Sehingga hal-hal tersebut menjadi sebuah nilai kebenaran dalam masyarakat kita. Maka, ketika ada dai yang menyeru mereka untuk meninggalkan hal-hal yang dikeramatkan tersebut, mereka marah. Bahkan mereka menganggap orang-orang yang mendakwahkan kepada mereka agar mereka meninggalkan hal-hal tersebut, mereka anggap orang-orang yang berdakwah tersebut sebagai orang-orang yang sesat, orang-orang yang jumud, tidak taat adat dan tradisi ajaran nenek moyang. Ketika mereka diseru agar mereka meninggalkan hal-hal tersebut, mereka tidak mengindahkannya dan tetap bersikeras untuk mengikuti ajaran nenek moyang mereka itu. Bahkan di sebagian daerah, tempat-tempat semacam itu dijadikan sebagai cagar budaya dan tempat wisata religi.



Hari Jum’at sebagaimana hari-hari lainnya. Hari Jum’at pada hakikatnya tidak memiliki kemuliaan jika Allah tidak menyari’atkan berbagai macam ibadah di dalamnya. Jadi, kemuliaan hari Jum’at tidak terletak pada hari Jum’at itu sendiri, tetapi kemuliaan itu berasal dari berbagai ibadah yang disyari’atkan oleh Allah pada hari itu. Oleh karena itu, jika seseorang ingin mendapatkan kemuliaan di hari Jum’at, maka hendaknya ia melakukan berbagai ibadah yang disyari’atkan secara maksimal sesuai dengan kemampuannya pada hari Jum’at. Jika tidak demikian, maka Jum’at baginya adalah sama seperti hari-hari lainnya. Jadi, kemuliaan hari Jum’at ditentukan oleh dalil syar’i.



Permasalahan yang terjadi dalam masyarakat kita adalah ragam tradisi dan keyakinan yang mengakar yang menempatkan hari Jum’at pada tingkat kemuliaan yang bersifat mistis. Semua itu tidak terlepas dari akar budaya Hindu yang masih melekat pada sebagian masyarakat kita. Bisa kita katakan, sisa atau ampas dari tradisi Hindu masih ada pada masyarakat kita yang tertuang dalam berbagai tradisi kemasyarakatan. Meskipun mereka poles dengan polesan Islam, akan tetapi masih ada sisa-sisa tradisi Hindu di dalamnya.



Kita ambil contoh tradisi hari kematian yang meliputi tujuh hari, hari keempat puluh, keseratus, dan seribu hari. Maka demikian jugalah apa yang ada dalam agama Hindu, sebagaimana yang disampaikan oleh seorang pendeta Hindu yang bernama Romo Sulinggih Winarno. Alhamdulillah beliau telah masuk Islam dan berganti nama dengan nama Abdul Aziz. Makan-makan di keluarga mayat yang kita kenal dengan nama “Slametan” dan dianggap sebagai sedekah itu ternyata pada mulanya dulu dimaksudkan sebagai sesaji dalam agama Hindu.



Kemuliaan malam Jum’at (hari Jum’at) hanya Allah yang berhak menetapkannya Oleh karena itu, jika kita ingin mendapatkan kemuliaan malam Jum’at (hari Jum’at), maka dapatkanlah dengan cara melakukan berbagai ibadah yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya semampu kita, bukan dengan melakukan berbagai tradisi yang tidak memiliki landasan hukum dalam Islam. Terlebih lagi jika tradisi itu terdapat unsur kesyirikan kepada Allah.

Allahu a’lam bish shawab. 


Sumber : http://ilhammirwansyah.blogspot.com/2012/04/wihhh.html

0 komentar:

Posting Komentar